Badan kita terdiri dari beberapa bagian. Semuanya itu harus terlindung sewaktu melaksanakan pekerjaan. Alat-alat pelindung badan tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pelindung Mata
Mata harus terlindung dari panas, sinar yang menyilaukan dan juga dari debu. Kelangkapan lengsa untuk pengelasan dengan gas dan untuk melakukan pemotongan jangan dibiasakan dipakai untuk pengelesan lengkung atau busur karena lensa untuk mengelas lengkung telah disediakan tersendiri. Kacamata debu adalah sebuah alat pelindung mata supaya mata tidak kemasukan debu atau bram (tatal) terutama pada waktu pengerjaan gerinda, memahat dan lain-lain.
Kacamata las dapat dibedakan terutama pada kacanya, antara kacamata untuk pekerjaan las asetilin dan kaca mata untuk las listrik. Kaca mata pekerjaan las listrik lebih gelap dari kaca untuk pekerjaan las asetilin. Bentuk kaca mata asetilin sama dengan bentuk kaca mata debu, hanya dibedakan pada kegelapan kacanya.
b. Alat pelindung kepala,
Helm kerja maupun Peci adalah alat pelindung kepala bila bekerja pada bagian yang terputar, misalnya mesin bor atau waktu sedang mengelas. Ini adalah untuk menjaga terpuntirnya rambut oleh putaran bor atau rambut terkena percikan api. Terutama pada waktu mengelas di atas kepala (over head) tutup kepala atau peci sangatlah penting. Alat pelindung kepala, Helm kerja maupun Peci adalah alat pelindung kepala bila bekerja pada bagian yang terputar, misalnya mesin bor atau waktu sedang mengelas. Ini adalah untuk menjaga terpuntirnya rambut oleh putaran bor atau rambut terkena percikan api. Terutama pada waktu mengelas di atas kepala (over head) tutup kepala atau peci sangatlah penting.
c. Alat Pelindung Telinga
Alat pelindung telinga adalah alat yang melindungi telinga dari gemuruhnya mesin yang sangat bising, juga penahan bising dari letupan-letupan
d. Alat Pelindung Hidung
Alat pelindung hidung adalah alat yang melindungi hidung dari terisapnya debu, semprotan cairan, gas-gas yang beracun dan partikel kecil lainnya.
e. Alat Pelindung Tangan
Alat pelindung tangan adalah alat yang terbuat dari bermacam-macam bahan (Kain, asbes, kulit dan karet) yang disesuaikan dengan kebutuhannya.
f. Alat Pelindung Kaki
Untuk menghindarkan kerusakan pada kaki akibat tusukan benda tajam atau terbakar oleh zat kimia, maka sebagai alat pelindung digunakan sepatu. Sepatu ini harus terbuat dari bahan yang disesuaikan dengan kebutuhan tempat kita bekerja.
g. Alat Pelindung Badan
1) Apron, ketentuan memakaian sebuah apron pelindung harus dibiasakan di luar baju kerja. Apron kulit dipakai untuk perlindungan dari rambatan panas nyala api.
2) Pakaian pelindung, dengan menggunakan pakaian pelindung yang dibuat dari kulit, maka pakaian biasa akan terhindar dari percikan api, terumata pada waktu menempa dan mengelas. Lengan baju jangan digulung, sebab lengan baju yang panjang akan melindungi tangan dari sinar api
Baca juga : sewa excavator jogja